Selamat Datang Di Blog ini Semoga Bermanfaat... Terima Kasih Kunjungannya

Kamu Suka ini?

AKSES DAN KONTROL RAKYAT FLORES DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PERTIMBANGKAN MITIGASI DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM

AKSES DAN KONTROL RAKYAT FLORES

DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PERTIMBANGKAN

MITIGASI DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM

(Hasil Refleksi Bersama Masyarakat Flores dalam Workshop di Larantuka – Flores Timur)

Herry Naif *

Wacana dampak perubahan iklim terus dikwatirkan berbagai pihak. Tindakan kongkret pun sementara digalakan berbagai aktor sebagai langkah mitigasi. Sejak tahun 2005, YPPS menciptakan komunikasi dengan pemerinatah kabupaten Flores Timur. Berbagai kesempatan pertemuan digunakan untuk mengoptimalkan negosiasi agar pemerintah daerah mau berbicara dengan masyarakat tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Selain itu, komunitas juga mempresentasekan berbagai kearifan pengelolaan hutan yang sangat konstruktif bagi kelestarian hutan. Memasuki tahun 2006, sejumlah diskusi dan lokakarya dirancang dan dilaksanakan YPPS bersama para pihak termasuk pemerintah daerah (Dinas Kehutanan) dan masyarakat sebagai stakeholder utama. Di forum-forum ini masyarakat dipersiapkan untuk melakukan presentase dan negosiasi untuk meyakinkan pihak Dinas Kehutanan tentang kearifan pengelolaan hutan. YPPS belajar banyak dari proses-proses ini bahwa pendekatan persuasif sangatlah diperlukan untuk memenangkan tujuan yakni pengelolaan hutan oleh masyarakat, menggunakan cara-cara yang dimiliki masyarakat berdasarkan pengalaman dan pengetahuan-pengetahuan masyarakat menuju pada tujuan akhir penguasaan hutan demi kesejahteraan dan keadilan. Sebagai kelanjutan kampanye dan promosi, melalui YPPS (Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial) Larantuka yang juga adalah Angota WALHI NTT dalam kerja samanya dengan HUMA di Saron - Larantuka pada tanggal 25 – 28 Oktober 2011 dilakukan seminar dan Workshop Kampanye dan Promosi FPIC (Free Prior Informed Concent) dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) yang Terintegrasi dalam Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam untuk Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Flores.

Wakil Bupati Flores Timur, Valentinus Tukan didampingi Melky Koli Baran (Direktur YPPS) membuka kegiatan yang dihadiri 60-an peserta dari Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada dan Nagekeo, Manggarai, Manggarai Barat dari berbagai stakeholder, seperti masyarakat Adat dan aktivis LSM, PNS, Mahasiswa. Dalam sambutannya, Wabup Valens memberi apreseasi kepada YPPS dan lembaga lain yang selama ini berkontribusi bagi pembangunan kabupaten Flores Timur. Kawasan hutan harus dikelola sesuai prinsip keberlanjutan dengan menjalankan keputusan-keputusan yang disepakati warga dan masyarakat.

Usai upacara pembukaan, dilanjutkan dengan seminar ini yang dihadiri oleh empat narasumber yakni: Pater Piet Nong, SVD (Pendamping Kawasan) dan Marthen Bulu (Ketua Forum PHBM), Pengalaman Terbaik Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di Flores Timur. Emil Kleden (Pusaka), Tantangan Perubahan Iklim dan keberadaan FPIC (Free Prior Informed Concent), Ronny So (Direktur FIRD), Strategi dan Adaptasi bagi Kelangsungan Kemanusiaan dan Kehidupan di Pulau-pulau Kecil.

Seminar yang dipimpin Herry Naif (Direktur WALHI NTT) berjalan alot. Marthen Bulu mensharingkan tentang urgensitas rakyat dalam akses dan kontrol rakyat terhadap kawasan hutan. Pengelolaan kawasan hutan harus berubah paradigma. Rakyat harus diposisikan sebagai subjek pengelola dengan mempertimbangkan aspek keberfungsian hutan. Sedangkan Pater Piet Nong, SVD yang adalah seorang imam katolik lebih melihat pengalamannya dalam penafsiran Teologi-Ecologi. Bumi ini semestinya dilihat sebagai rumah Allah atau Tubuh Allah. Karena itu, bumi harus dihormati. “Siapa yang menginginkan perdamaian, hendaklah berdamai dengan alam dan manusia. Untuk mencapai semua itu dibutuhkan “Persaudaraan Semesta.

Sedangkan, Ronny So dalam presentasinya menegaskan bahwa dalam pengelolaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan adalah pertimbangan bio-regional dan analisis resiko. Bahwa NTT adalah deretan pulau kecil yang sangat rentan dengan berbagai resiko bencana, baik itu kelaparan, kekeringan, sosial budaya dan kegagalan teknologi seperti pertambangan, tidak layak dilakukan di propinsi NTT. Karena itu ratusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan baik oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten hendaknya dimoratorium dan dievaluasi demi pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Nara sumber lainnya, Emil Kleden menyampaikan bahwa sebagai sebuah kebijakan yang pro-lingkungan dan pro-rakyat, mestinya dilakukan pendataan jumlah penduduk anak dan remaja dan dibuat studi komparatif (perbandingan) untuk bisa mengetahui berapa besar lahan yang akan dialokasi sepuluh tahun ke depan? Apakah ruang kelola rakyat itu mengalami hal yang sama ataukah mengalami penyempitan? Ini harus menjadi pertimbangan dan dasar analisa pemerintah dan berbagai pihak. Bukannya, sekedar mengusir rakyat dari kawasan tanpa melihat fakta yang sedang terjadi. Lebih aneh lagi tanpa sebuah kajian serius, dampak perubahan dan bagaimana model pilihan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menanggapi pembicaraan para Narasumber, peserta juga menshare-kan sejauhmana pengalaman pengelolaan hutan di masing-masing kabupaten. Oswaldus, peserta dari Kabupaten manggarai menshare tentang perjuangan me-reclaiming kawasan hutan (2003) yang menurut pemerintah adalah kawasan lindung sedangkan menurut masyarakat adat itu adalah kawasan ulayat. Perbedaan persepsi ini yang bertahun-tahun dialami sebagai permasalahan pengelolaan hutan. Dari permasalahan ini, dicari sebuah solusi yakni masyarakat diberi ruang untuk bekerja di kawasan dengan pertimbangan fungsi. Artinya fungsi hutan sebagai plasma nufta dan hidrologi tidak diabaikan. Sedangkan aspek ekonomi, kami rakyat Manggarai di Kawasan sedang menikmati hasil kopi dari kawasan yang di-reclaim, tandas Os, anggota Serikat Petani Manggarai. Sedangkan Piter Bala Wukak, peserta dari Kabupaten Lembata, mensharekan tentang tidak ada konsistensinya pemeritah setempat dalam pengelolaan sumber daya alam. Herannya, salah satu kawasan di Lembata hanya ditetapkan sebagai kawasan hutan selama satu bulan dan selanjutnya dicabut menjadi kawasan pertambangan. Padahal, Lembata adalah pulau kecil yang masuk dalam ring of fire (pulau suku bunga api). Itu berarti analisis resiko tidak menjadi kajian pemkab sedaratan Flores.

Beberapa share pengalaman itu, disimpulkan bahwa Rencana tata ruang wilayah sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sumber daya alalm dengan dengan melihat potensi dan analisa resiko. Semua pengalaman itu menjadi potret buram sebuah kebijakan yang hendaknya direspon pemerintah kabupaten di daratan Flores agar kembali memulihkannya dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berperspektif bio-region demi keberlanjutan dan keadilan, demikian rangkuman seminar itu.

Selanjutnya, workshop itu dipandu oleh Emil Kleden dan Ronny So, selama dua hari (26/27) difokuskan pada Analisis (SWOT), Peta permasalahan yang disampaikan Aktor, Peta strategi intervensi dan adaptasi baik secara internal maupun eksternal terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi, serta peluang-peluang hukumnya, serta peta modal sosial yang dimiliki masyarakat.

Disimpulkan bahwa Kampanye dan Promosi FPIC Dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) yang Terintegrasi dalam Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam untuk Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Flores, telah sedang dilakukan rakyat di pulau Flores. Ada dua perbedaan mendasar, dimana ada yang berorientasi kuasa. Artinya kawasan itu harus mendapat pengakuan pemerintah terhadap masyarakat adat. Sebagian lagi berorientasi pada hasil akses. Bahwa yang terpenting adalah bagaimana rakyat dilibatkan mengakses kawasan secara meluas sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki. Rayat perlu diberi kewenangan seluas-luasnya untuk mengakses dalam kawasan hutan dengan tetap mengacu pada keberlanjutan fungsi bagi generasi dalam kaca mata kearifan lokal masyarakat lamaholot. Model ini, sudah diterapkan di Kabupaten Flores Timur. Malah, Martin Bulu (Ketua Forum PHBM Flores Timur), kami di Flores Timur meminta warga sendiri yang memilih tanaman kayu dan komoditi serta pangan yang diinginkan rakyat.

Mengakhiri workshop ini, peserta diminta membuat agenda kerja yang bisa dilakukan setiap kabupaten sebagai bentuk kampanye dan promosi FPIC dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) yang Terintegrasi dalam Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam untuk Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Flores; yakni:

  • Meminta Pemerintah agar segera melakukan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sesuai potensi dengan mempertimbangkan analisa resiko, keberlanjutan dan keadilan.
  • Melakukan Pendataan dan analisis jumlah warga di kawasan dengan perhitungan luas wilayah kelola setelah sepuluh tahun ke depan.
  • Menolak seluruh pertambangan yang ada di NTT, dengan menggalakan kampanye pertanian ramah lingkungan, serta mendorong sektor-sektor yang selama ini menjadi sumber penghidupan rakyat.

Herry Naif

Direktur WALHI NTT

Pulihkan Indonesia, Pulihkan NTT, Utamakan Keselamatan Rakyat!

Jln. Wolter Mongisidi, Kelurahan Pasir Panjang, Fatululi – Kota Madya Kupang – Timor NTT

No. Hp. 081 339 382 962 atau 0857 9294 5471

e-mail: herrynaif@yahoo.com ; ; herrynaif@gmail.com dan walhintt@yahoo.co.id

No Response to "AKSES DAN KONTROL RAKYAT FLORES DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PERTIMBANGKAN MITIGASI DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM"

Postingan Popular

KOMPAS News Regional

Berita Lingkungan Nasional

Lowongan Kerja di Kalimantan Tengah