Selamat Datang Di Blog ini Semoga Bermanfaat... Terima Kasih Kunjungannya

Kamu Suka ini?

Tanah Kita Tidak Lagi Berbendera Merah Putih



Kegaduhan tidak terkira terjadi ketika pulau Sipadan dan pulau Ligitan didapatkan secara mudah oleh Malaysia dari pangkuan Ibu Pertiwi. Demikian juga ketika karang atol Ambalat disatroni oleh kapal patroli Malaysia yang secara lancang mengacak-acak wilayah kedaulatan Republik Indonesia ini.

Indonesia juga sudah gaduh dengan lepasnya Timor Timur dari pangkuan bunda Pertiwi yang berbendera merah putih, menjadi negara sendiri Timor Leste, bayangkan seberapa banyak sudah pengorbanan jiwa dan material yang diambil dari pajak-pajak yang dibayar anak bangsa ini. Mungkin tidak terhitung dengan angka sejumlah 12 digit nol, apalagi kalau dijadikan “koin Prita”, mungkin sudah sebesar gugusan gunung penghubung Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat.

Situasi itu pulalah yang kemudian memunculkan wacana [masih wacana] untuk menjadikan daerah perbatasan dan batas terluar tanah republik ini sebagai beranda depan Indonesia. Salah, Keliru ? tidak, betul dan benar 1000%.

Panjang garis perbatasan Kalimantan [Indonesia] dengan Malaysia [Sabah/Sarawak] tidak kurang dari 2000 km, belum termasuk perbatasan lautnya. Kita harus jaga ini, apapun resikonya. Harus jaga dari illegal logging dengan cukong Malaysia dan anak negeri sendiri, harus jaga dari pergeseran tapal batas negara. Sekali lagi, harus dijaga tanpa sejengkalpun bisa dikuasai atau diatur-atur negara lain.

Upaya pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah serta tanah air Indonesia ini dalam mengamankan kawasan perbatasan patut diacungi jempol, sekalipun masih ada bolong dimana-mana, tapi itulah realitas kemampuan kita. Terima kasih.

Namun sekali lagi ini soal kawasan perbatasan, dibalik itu didalam jantung tanah negeri ini berjejer kavling-kavling tanah yang sesungguhnya berada dalam pangkuan republik, tetapi dikuasai oleh negara asing. Lho ?

Beberapa pengumpulan dan kompilasi data yang dilakukan oleh Save Our Borneo [SOB] menemukan bahwa sesunggunya jutaan hektar tanah negeri ini telah dikuasai secara defacto untuk kemakmuran negeri asing, khususnya Malaysia.

Tidak kurang dari 2 juta hektar tanah di Kalimantan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang nyata-nyata milik perusahaan asing, mereka menanam modal di tanah kita dan mengangkut keuntungannya kekantong-kantong ekonomi mereka.

Beberapa biaya yang harus dikeluarkan oleh Tras-Nasional Corporation ini sebagiannya diperuntukan bagi pembayaran buruh-buruh dan pekerja pribumi, selebihnya, pada level top leadernya adalah dikuasai oleh tenaga-tenaga dari negeri asal mereka [yang bahkan untuk berbahasa Indonesia saja tidak fasih].

Mau fakta ? lihat saja di perkebunan kelapa sawit Wilmar Group, Agro Group, Genting Group, IOI Group dan Group perkebunan asing lainnya, bahkan jari kita tidak habis untuk menghitung jumlah top leadernya di perusahaan tersebut, selebihnya buruh harial lepas [BHL].

Perhitungan kasar yang dilakukan berdasarkan sample, diketahui komposisi pekerja di perkebunan sawit adalah 70% buruh harial lepas BHL], 20% pegawai harian tetap [PHT] dan 10 % setingkat assisten sampai manager.

Kembali kesoal tanah, kalau secara defacto kompeni-kompeni asing ini menguasai jutaan hectare tanah [yang dilegalisasi dengan HGU], lalu dimana bisa dikatakan kedaulatan republik ini utuh atas wilayahnya. Jelas melompong dibagian tengahnya sekalipun dipagar besi diperbatasan. Dikeruk secara ekonomi dengan iming-iming retrebusi dan pajak serta tenaga kerja, namun tidak sadar kalau sesungguhnya keuntungan terbesar lagi-agi dilarikan keluar negeri. Kita tidak belajar dari bagaimana pengelolaan kayu dan hutan di Kalimantan yang sampai saat ini ternyata tidak menghasilkan banyak hal, selain hanya utang luar negeri, akibat dikeruk juga oleh modal-modal asing atau setidaknya pemodal republik yang sesungguhnya isi dompetnya juga titipan asing.

Kita bangga, pemerintah bangga bisa mendatangkan investor asing [yang sejatinya sesungguhnya dalah divestor]. Aneh, harusnya berbanggalah kalau mampu memberdayakan anak negeri, mampu membusungkan dada di kancah ekonomi dunia.

Penulis memiliki pengalaman 3 kali mengikuti Rountable Meeting on Sustainable Palm Oil [RSPO], dimana forum ini juga nampak sangat terang benderang siapa sesungguhnya yang juragan dan siapa yang jongos [jipen]. Sekali lagi, dengan miris terlihat bagaimana anak negeri hanya menjadi pesuruh-pesuruh berdasi.

Pengusaha perkebunan Malaysia menguasai lebih dari seperempat kebun kelapa sawit di Indonesia. Kondisi ini dinilai petani tak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menargetkan kebun sawit nasional pada tahun 2020 seluas 10 juta hektar dengan petani kecil sebagai pemilik utamanya.

Menurut Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad, saat ini paling sedikit 169 perusahaan perkebunan asal Malaysia beroperasi di Indonesia. Luas penguasaan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut saat ini sudah hampir mencapai 2 juta hektar, dari total 7,2 hektar kebun kelapa sawit di Indonesia.

“Ini tentu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah yang berencana menciptakan 10 juta hektar kebun kelapa sawit nasional pada tahun 2020 dengan petani sebagai pemangku kepentingan utamanya, bukan perusahaan perkebunan swasta, apalagi swasta asing,” ujar Asmar di Medan, suatu masa lalu.

Menurut hemat penulis, perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia menggunakan standar upah Indonesia untuk menggaji petani dan buruh yang bekerja pada mereka. Upahnya masih standar Indonesia, mestinya kalau perusahaan Malaysia, standar upahnya ikut negara mereka.
Suatu ironi, ketika pada suatu masa anak bangsa ini begitu garang, sengit dan murka pada Malaysia yang mengaku-ngaku batik sebagai warisan budaya mereka bersama dengan Reog Ponorogo, selain juga yel-yel menghina yang dilakukan oleh supporter bola Malaysia terhadap Indonesia.

Kesengitan, murka dan semangat “perlawanan” yang demikian tidak dilakukan dan tidak berlaku ketika tanah-tanah negeri ini secara defacto “berbendera” Malaysia, setidaknya seluas jumlah perkebunan kelapa sawit yang berbasis modal Malaysia. Sekian.[nrd]

KERAJAAN MEMPAWAH ADALAH KERAJAAN DAYAK

KERAJAAN MEMPAWAH ADALAH KERAJAAN DAYAK:

Daftar pemimpin Mempawah Masa Suku Dayak Hindu (Kerajaan)
 Patih Gumantar (± 1380 M)
 Raja Kudung (± 1610 M)
 Panembahan Senggaok (± ...

KERAJAAN MEMPAWAH ADALAH KERAJAAN DAYAK

 KERAJAAN MEMPAWAH ADALAH KERAJAAN DAYAK:

Daftar pemimpin Mempawah Masa Suku Dayak Hindu (Kerajaan)
 Patih Gumantar (± 1380 M)
 Raja Kudung (± 1610 M)
 Panembahan Senggaok (± ...

Rekomendasi dari Dialog Publik Konsultasi Rancanga...

AMAN KALIMANTAN TENGAH: Rekomendasi dari Dialog Publik Konsultasi Rancanga...: Aula Hotel Batu Suli, Palangka Raya, 14 Desember 2012 Berdasarkan hasil Dialog Publik Dialog Publik Konsultasi Rancangan Undang-Undan...

SURAT DARI MANUSIA MASA DEPAN

Kepada Yth Manusia Di Tahun 2012 dan 2013 Aku hidup di tahun 2050. Aku berumur 50 tahun, tetapi kelihatan seperti sudah 85 tahun. Aku mengalami banyak masalah kesehatan, terutama masalah ginjal karena aku minum sangat sedikit air putih. Aku fikir aku tidak akan hidup lama lagi. Sekarang, aku adalah orang yang paling tua di lingkunganku, Aku teringat disaat aku berumur 5 tahun semua sangat berbeda, masih banyak pohon di hutan dan tanaman hijau di sekitar, setiap rumah punya halaman dan taman yang indah, dan aku sangat suka bermain air dan mandi sepuasnya. Sekarang, kami harus membersihkan diri hanya dengan handuk sekali pakai yang di basahi dengan minyak mineral. Sebelumnya, rambut yang indah adalah kebanggaan semua perempuan. Sekarang, kami harus mencukur habis rambut untuk membersihkan kepala tanpa menggunakan air. Sebelumnya, ayahku mencuci mobilnya dengan menyemprotkan air langsung dari keran ledeng. Sekarang, anak-anak tidak percaya bahwa dulunya air bisa digunakan untuk apa saja. Aku masih ingat seringkali ada pesan yang mengatakan: “JANGAN MEMBUANG BUANG AIR” Tapi tak seorangpun memperhatikan pesan tersebut.

Orang beranggapan bahwa air tidak akan pernah habis karena persediaannya yang tidak terbatas. Sekarang, sungai, danau, bendungan dan air bawah tanah semuanya telah tercemar atau sama sekali kering. Pemandangan sekitar yang terlihat hanyalah gurun-gurun pasir yang tandus. Infeksi saluran pencernaan, kulit dan penyakit saluran kencing sekarang menjadi penyebab kematian nomor satu. Industri mengalami kelumpuhan, tingkat pengangguran mencapai angka yang sangat dramatik. Pekerja hanya dibayar dengan segelas air minum per harinya. Banyak orang menjarah air di tempat-tempat yang sepi. 80% makanan adalah makanan sintetis. Sebelumnya, rekomendasi umum untuk menjaga kesehatan adalah minum sedikitnya 8 gelas air putih setiap hari. Sekarang, aku hanya bisa minum setengah gelas air setiap hari. Sejak air menjadi barang langka, kami tidak mencuci baju, pakaian bekas pakai langsung dibuang, yang kemudian menambah banyaknya jumlah sampah. Kami menggunakan septic tank untuk buang air, seperti pada masa lampau, karena tidak ada air. Manusia di jaman kami kelihatan menyedihkan: tubuh sangat lemah; kulit pecah-pecah akibat dehidrasi; ada banyak koreng dan luka akibat banyak terpapar sinar matahari karena lapisan ozon dan atmosfir bumi semakin habis. Karena keringnya kulit, perempuan berusia 20 tahun kelihatan seperti telah berumur 40 tahun. Para ilmuwan telah melakukan berbagai investigasi dan penelitian, tetapi tidak menemukan jalan keluar. Manusia tidak bisa membuat air. Sedikitnya jumlah pepohonan dan tumbuhan hijau membuat ketersediaan oksigen sangat berkurang, yang membuat turunnya kemampuan intelegensi generasi mendatang.

Selamat kan kalimantan dari investasi Asing

Selamat kan kalimantan dari investasi Asing

Dalam edisi terdahulu, persoalan lingkungan, hukum ,sosial budaya, pelanggaran Hak Asasi Manusia tidak terbantahkan, dimana carut marutnya perijinan secara tidak langsung mengatakan bahwa pemerintahan yang sudah diproklamasi kan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta tanggal 17 agustus 1945 sudah direduksi atau sudah terjual di mana hak-hak hidup rakyat atas ruang sudah tidak dilihat lagi dengan kacamata kebijakan yang dalam kiasannya semua untuk kesejahteraan rakyat Indonesia , tapi apa yang sebenarnya terjadi atas ketidak mampuan birokrasi atau pejabat atau bisa juga dibaca dengan kata KEGAGALAN mengurus negara ini. Hal ini disampaikan oleh para aktivis organisasi lingkungan dalam petisi kampanye dan rilis surat terbuka mereka kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut perizinan PT.Kalimantan Surya Kencana /Kalimantan Gold Corporation , dalam rilisnya direktur Save our Borneo, Noerdin yang diterima wartawan Sidakpost baru-baru ini selain menggalang kampanye juga meminta dukungan petisi (di muat pada website www.change.org),lebih jauh beliau mengatakan bahwa ; Potensi sumberdaya alam Kalimantan Tengah, sangat melimpah ruah dan sejak cerita nenek moyang orang Dayak, sumberdaya ala mini memiliki dimensi yang sangat panjang untuk kesejahteraan umum rakyat Kalimantan tengah. Mulai dari sumberdaya hutan, pertambangan(emas, batu bara, nikel, sirkon, pasir besi, minyak dan gas bumi dlsb), sampai sumberdaya kelautan di wilayah pesisir pulau Kalimantan. Semua sumberdaya hasil tambang sebenarnya untuk kemakmuran rakyat. Tetapi, sampai saat ini, sumberdaya tersebut tidak memberikan kemakmuran rakyat, justru malah sebaliknya.

Fakta ini di buktikan dengan jumlah tingkat kemiskinan penduduk Kalimantan tengah yang masih tinggi, sekitar 350.000 jiwa dari jumlah penduduk 2,7 juta jiwa. Artinya, sumberdaya kekayaan ala mini sebenarnya bukan di peruntukan rakyat, tetapi untuk di bawa ke luar negeri sebagai bahan ekspor untuk devisa Negara. Tentunya, menurut pemerintah sudah di lakukan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2000 sampai saat ini, tetapi, tetap saja masih bertambah orang miskin di negeri Kaya tambang pulau Borneo. Petisi Save Borneo Penguasaan investasi asing di indonesia, khususnya industri ektrakstif telah di mulai sejak tahun 1967 saat Freeport masuk dan mencengkeram kekayaan alam indonesia , khususnya di tanah papua. Alih-alih memperoleh kesejahteraan, selama 45 tahun rakyat Papua justru mengalami konflik, bencana lingkungan, kemiskinan, dan penderitaan. Pengalaman ini sudah cukup memberikan bukti bahwa perusahaan industri ekstraktif skala raksasa seperti Freeport harus ditolak keberadaannya di Kalimantan Tengah. Selama ini orientasi kebijakan pemerintah yang pro pasar dan investasi adalah ancaman utama terhadap sumber-sumber penghidupan rakyat Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah.

PENJAJAHAN DARI LOBANG TAMBANG

Setelah beroperasi di Papua sejak awal era 70-an, kini Freeport-McMoran Copper and Gold melebarkan sayap ke bumi Kalimantan. Perusahaan tambang ini telah menambang emas selama 21 tahun di bumi Papua - Kini bekerjasama dengan Kalimantan Gold Corporation (Ontario Limited Co.Ltd - Bermuda) FREEPORT McMoran Pada tahun 2001 sempat dihentikan operasinya di Papua oleh Pemerintah RI. Karena melanggar konsensus PBB mengenai Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan aturan expansi "Gold Mining" dimana sebuah negara dilarang melakukan pertambangan di negara lain. Namun Pada tahun 2007 Freeport kembali beroperasi secara bebas, dengan cara membuat Freeport McMoran seolah-olah pertambangan milik Indonesia secara yuridis, dan namanya diganti menjadi Freeport Indonesia. Demikian juga halnya dengan Ontario Limited Co.Ltd, Perusahaan penggali emas terbesar di Bermuda (Britania Raya) ini membuat anak perusahaan di Indonesia agar bisa menggali emas di Indonesia, dengan nama Kalimantan Gold Corporation. Freeport & KGC sudah mulai menambang emas & tembaga di Kalimantan, dimulai sejak 23 Mei 2012 silam, menurut data yang didapat dari rilis salah satu organisasi Penggiat Lingkungan kalimantan ,Save Our Borneo (SOB), dalam rilisnya direktur Save Our Borneo, Nurdin mengirim surat protes bersama-sama dengan Walhi Kalbar,Walhi Kaltim,Walhi Kalteng dan Walhi Kalsel kepada Presiden Sosilo Bambang Yudoyono untuk mencabut izin operasionalnya PT.kalimantan Surya Kencana di Kalimantan Tengah. Lanjutnya Kedua perusahaan raksasa ini membentuk sebuah anak perusahaan untuk menjalankan operasi tambang di Kalimantan Tengah, yaitu "PT. Kalimantan Surya Kencana". Daerah operasi mereka adalah di titik Beruang Tengah, antara kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, di Kabupaten Gunung Mas,kecamatan Petak Malai dan Bukit Raya di Kabupaten Katingan, kecamatan Seribu Riam di Kabupaten Murung Raya Kalteng juga didaerah Tayan kabupaten Melawi Kalbar yang mana daerah tersebut adalah kawasan resapan air dan kawasan hutan tropis yang tersisa yang tahun 2007 sudah ditetapkan sebagai Jantung Kalimantan (Heart Of Borneo) Sangat jelas eksplorasi ini akan mengancam keberadaan masyarakat dan lingkungan. Ancaman ini bisa dilihat dari segi penyelamatan lingkungan dan ekologi di Kalimantan Tengah bahwa wilayah yang menjadi lokasi konsensi PT. KSK berada di wilayah hulu dan merupakan wilayah “cathment area” (tangkapan air) yang merupakan sumber hidrologi beberapa sungai besar di kalimantan dan wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati. Di prediksikan apablia wilayah ini di eksploitasi dengan menggunakan metode “open peat mining” (tambang terbuka) maka ancaman kerusakan lingkungan dan bencana ekologi seperti pencemaran, banjir dan kekeringan akan terjadi di bumi kalimantan yang mempengaruhi keselamatan penduduk yang banyak hidup di sekitar bantaran sungai-sungai seperti Barito, Kapuas, Kahayan dan Katingan Mahakam dan Kapuas (kalbar). . perusahaan emas Kalimantan Gold Corporation dalam laporan resmi yang dirilis di Bursa Efek Toronto pada Selasa (29/5/2012) menyebutkan, pengeboran pertama sedang dilakukan di Beruang Tengah sejak 23 Mei 2012. ”Pengeboran pada lubang kedua diharapkan dapat dilakukan di Berungan kanan pada awal Juni 2012,” ujar Faldi Ismail, Deputy Chairman and CEO Kalimantan Gold, dalam keterangan pers yang dikutip KONTAN dari www.tmx.quotemedia.com, Selasa (29/5/2012). hal yang sama disampaikan oleh Erko Mojra dari LSM Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum Provinsi Kalteng yang menyorot aktivitas PT.IMK yang juga menyurat langsung kepada vice president direkturnya Mr.Jeferson Dau,SH dengan tembusan Gubernur Provinsi kalimantan Tengah, bupati Gunung Mas,Katingan dan Murung Raya. Lanjut Erko tgl 13 oktober 2012 mereka mengirim surat kepada PT KSK dgn inti surat mempertanyakan aspek Legal Hukum, IPPKH, PAJAK, termasuk tenaga kerja lokal dan asing (WNA) dan surat itu dijawab dgn surat resmi yang intinya mengundang mereka tgl 25 oktober 2012 namun mereka dapat penjelasan lisan dari vice presiden direktur PT.KSK , dalam penjelasan nya Jeferson Dau menjelaskan hadirnya PT.KSK dibumi Tambun Bungai adalah membangunkan "raksasa tidur" (isitilah bapak tjilik riwut) yang tersimpan dirangkaian pegunungan Swhanner dan Muller (hulu sungai Kahayan, Barito dan Katingan). Lebih jauh Jeferson Dau menjelaskan bahwa dana yang dibutuhkan untuk membangun tambang emas bawah tanah ke 5 didunia itu membutuhkan dana sekitar 4-5 Miliar Dolar dan kami sangat yakin bahwa cekungan emas itu ada di kawasan tersebut dan sudah 19 tahun ini kami sudah melakukan eksplorasi. Atas tanggapan yang tidak memuaskan itu Pihak LSM Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum Provinsi Kalteng kembali kirim surat tanggapan atas surat no : 842/KSK/G/X/2012. Pada wartawan Sidakpost via Telepon baru-baru ini. Freeport & KGC Joint Operation (dalam consortiumnya menggunakan anak perusahaan bersama J.O. Kalimantan Surya Kencana) melakukan eksplorasi tembaga dan emas di Kalimantan terhitung sejak Mei 2012. Rate Exploration yang akan dicapai per tahun adalah 50.000 Ton Cooper/year dan 22.506 Ton Gold/year. Selain tercatat di bursa efek Toronto, Kanada, KLG juga tercatat di Bursa Efek London.

Izin Tambang di Kalteng Masih Diaudit

Dunia Tanpa Huruf Akan Mati: Sejarah Desa Buntoi

Dunia Tanpa Huruf Akan Mati: Sejarah Desa Buntoi: Beragam cerita mengenai asal usul Desa Buntoi, dimana didalam masyarakat Desa Buntoi tersendiri mempunyai ragam cerita tersendiri m...

Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog: Teknik Inokulasi Gaharu (Edisi 7 2010)

Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog: Teknik Inokulasi Gaharu (Edisi 7 2010): Gaharu merupakan salah satu komoditi hasil hutan bukan kayu dengan produk gubalnya yang mengandung damar wangi (aromatic resin). Gaharu tela...

POLEMIK KASUS SITUS CAGAR BUDAYA PURUK KAMBANG DI MURUNG RAYA

Puruk Cahu Selama hampir tiga bulan ini telah terjadi polemik antara Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kabupaten Murung Raya ,masyarakat dan PT.Indo Muro Kencana terkait dengan dugaan perambahan dan penambangan pada area situs cagar budaya Puruk Kambang. Berita tersebut tersebar pada media lokal maupun nasional baik cetak maupun elektronik dan bagi pihak-pihak yang tidak mengerti duduk persoalannya , tentu akan bereaksi macam-macam yang bersifat hanya akan menyudutkan salah satu pihak saja dan untuk penyajian berita yang berimbang maka kami bersama LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara ( LPPN – RI ) Kalimantan Tengah koordinator DAS Barito yaitu Ilmi Siam mencoba menggali fakta-fakta lapangan agar persoalan ini dapat dicermati secara benar dan dapat dicari solusi yang baik sehingga diharapkan iklim investasi di Kabupaten Murung Raya khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya tetap kondusif dan hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Berdasarkan informasi dan data yang kami himpun bahwa pada tahun 1990 Pengurus Kerukunan Warga Pulou Basan ( Dayak Siang Murung ) Palangkaraya yang diketuai oleh bapakSumbin.S.Cahui,SH telah menyurati pihak Pemerintah Pusat,Provinsi, Kabupaten dan PT.Indo Muro Kencana agar tidak melakukan kegiatan pada wilayah Puruk Kambang dan sekaligus meminta pengakuan dari pihak Pemerintah Pusat,Daerah dan IMK agar wilayah tersebut dijadikan situs cagar budaya. Perjuangan tersebut pada tahun 1993 kemudian dilanjutkan oleh Ketua Kerukunan Warga Pulou Basan Palangkaraya yang kedua yaitu bapakBenhard Tungeh ,yang mana juga telah menyurati banyak pihak sehingga akhirnya Puruk Kambang diakui oleh pihak Pemerintah sebagai situs cagar budaya dan telah teregistrasi pada Kanwil Pendidkan dan Kebudayaan Provinsi Kalimatan Tengah dengan nomor urut 301. Pada tahun 2010 Pengurus Kerukunan Keluarga Besar Pulou Basan Kabupaten Murung Raya yang diketuai oleh bapak Benyamin Kunum,SE menggugat pihak PT.Indo Muro Kencana/Straits dan menyerahkan / menyampaikan perkara gugatan tersebut kepada Demang Tanah Siang Selatan selaku lembaga adat yang berhak menyidangkan dan memutuskan perkara-perkara adat sesuai dengan Perda Kalimatan Tengah No.16 tahun 2008 pasal 28 . Gugatan tersebut berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh tim yang beranggotakan pengurus Pulou Basan,DAD Kabupaten Murung Raya,Unsur Tripika Kecamatan Tanah Siang Selatan,BPN,Perwakilan IMK/Straits,instansi terkait ,tokoh adat,tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.Berdasarkan surat gugatan tertanggal 16 juli 2010 tersebut Damang Tanah Siang Selatan (Yohanes Atak Lidi),Mantir dan Let adat setempat melakukan persidangan adat dan memutuskan perkara adat tersebut, dimana pihak tergugat yaitu PT.IMK/Straits telah di vonis denda adat berupa Kouh Dusa Muntam Tana Pali dan Kouh Dusa Nyongkohaan serta kewajiban untuk membayar beberapa ekor kerbau jantan dan betina,babi sebagai saki palas tana danum , dan keharusan untuk meminta maaf kepada masyarakat adat, membangun satu unit betang ukuran 8 x 15 meter ,membuat pagar keliling situs cagar budaya Puruk Kambang,membuat jalan dan kewajiban untuk berhenti melakukan kegiatan penambangan diwilayah tersebut serta harus segera melakukan pemulihan lingkungan .Putusan adat tersebut diterima oleh pihak tergugat dan tidak ada Apil Banding adat, sehingga perkara pelanggaran tersebut dianggap sudah selesai. Pada tahun 2010 Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kabupaten Murung Raya mendapat donasi berdasarkan Memorandum of Understanding ( MOU ) antara DR.Ir.Wily M Yoseph,MM Ketua DAD yang juga Bupati Murung Raya dengan Gerhardus Kielenstyn sebagai General Manager PT.IMK/Straits yang disaksi oleh Hendry,SE Ketua DPRD Murung Raya, juga DRS Harianson D Silam yang juga sekretaris DAD Mura, yang juga kordinator lapangan yang memimpin DAD dan warga masyarakat untuk menutup aktivitas PT. IMK, dari aksi dan reaksi DAD, malah memantik rasa tidak simpatiknya warga ,karena persoalan adat di politisasikan kepada kepentingan yang terselubung kata Hoding T Pelita yang membentuk barisan blokade tandingan menghadapi DAD di lapangan, menurut beliau uang yang sudah diterima oleh DAD diperkirakan sudah mencapai 1,2 milliar TIM 70 orang yang direkrut dari 7 desa untuk mencegah dan mengamankan lokasi juga untuk menyelamatkan nasip hampir 800 karyawan lokal yang mengantungkan nasip di PT.IMK Straits dari tindakan dan keputusan DAD Mura yang penuh kontropersial juga”lempar batu sembunyi tangan”, pungkas Hoding.T.Pelita, yang mana apa yang dilakukan oleh kelompoknya merupakan upaya untuk menjaga dan melindungi situs cagar budaya yang disakralkan oleh orang Dayak Siang Murung di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, hanya saja caranya agak berbeda dibanding cara-cara yang ditempuh oleh oknum Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kabupaten Murung Raya yang katanya berjuang atas nama masyarakat adat akan tetapi dibelakang itu ada tujuan-tujuan tersembunyi. Tudingan ini cukup mendasar mengingat kenapa baru sekarang masalah ini mereka angkat sementara sudah lebih dari 24 bulan uang IMK/Straits mereka nikmati. Sementara itu salah satu pengurus DAD Kabupaten Murung Raya yang bernama Gat.F.Silam,SH devisi advokasi DAD Mura via SMS kepada Ilmi Siam (LPPN –RI) mengakui bahwa betul DAD Kab.Murung Raya menerima dana per bulan sebesar Rp.50.000.000,00 berdasarkan MOU yang ditanda tangani oleh DAD dan PT.IMK/Straits di Hotel Aquarius Palangkaraya beberapa tahun yang lalu. Beberapa tokoh masyarakat yang diminta keterangannya dan tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa polemik situs cagar budaya Puruk Kambang ini syarat dengan kepentingan politik dan uang oleh karena alat berat yang bekerja untuk melakukan kegiatan penambangan adalah milik adik ipar dan istri oknum Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya yaitu PT.Antang Mura Perkasa yang sekarang berubah menjadi PT. Antang Laju. Tokoh-tokoh masyarakat tersebut menilai bahwa sangat mustahil pihak PT.IMK/Straits melakukan ” pelanggaran “ dengan sengaja apabila tidak ada pihak-pihak yang memberi jaminan. Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat juga mengkritik pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD ) yang di jabat oleh oknum Bupati,Oknum anggota DPRD dan Oknum pejabat sehingga terjadi conplict of interes , dan sebagai contoh adalah Kabupaten Murung Raya dimana polemik itu terjadi. Bagaimana mungkin Pemerintah Daerah baru tahu ada persoalan di situs cagar budaya Puruk Kambang , padahal situs cagar budaya tersebut semestinya harus mendapat perhatian dan perlindungan oleh pemerintah setempat. Tindakan DAD yang menutup kegiatan penambangan adalah merupakan presedent buruk bagi dunia investasi di Kalteng khususnya karena dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi siapa pun yang ingin berinvestasi di Kalteng. Seharusnya apabila ada masalah sebaiknya dilakukan upaya pendekatan secara persuasif dan melakukan dialog-dialog yang konstruktif serta berikan informasi yang benar dan berimbang sejak dini kepada para investor agar masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.kami juga sangat menyayangkan tindakan seperti itu oleh orang-orang DAD yang notabene juga orang-orang petinggi birokrat Murung Raya,padahal kita juga tidak bisa menyalahkan pihak IMK secara sepihak, karena penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tidak mungkin dilakukan begitu saja tanpa adanya restu dari orang pemerintahan yang terkait, contohnya pada tanggal 3 juni 2010 ,Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah memberi ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan eksploitasi PT.Indomoro Kencana dengan nomor 540/626/EK.dengan luasan yang diberikan seluas 2183,6 hektar. Dalam beberapa pemberitaan media masa,MADN Provinsi juga melihat persoalan ini bukannya menggali akar persoalan tapi malah semakin membuat opini yang simpang siur,informasi yang setengah-setengah malah menimbulkan polemik yang menjustivikasi persoalan atas laporan sepihak, yang pada prinsipnya semua pihak yang berpolemik ini akan membenarkan pihaknya, hal ini bisa terlihat dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh MADN pada poin 7 yang merekomendasikan warga untuk melakukan aksi demontrasi masa terhadap PT.IMK Straits,dan kedubes Australia di Jakarta (hari jumat tanggal 21 /9/2012 di sekretariat MADN Palangkaraya) sementara persoalan yang tidak pernah di usut atau di usik selama ini bagaimana konspirasi antar pejabat dn pengusaha atas aktivitas PT.IMK selama ini terutama , kemana saja uang Pajak ,dan Dana untuk Reklamasi Tambang selama ini ,publik semua tidak pernah tahu berapa ton sudah emas,tembaga, perak yang sudah diangkut dari bumi Tanah Siang dan ini harus perlu diseriusi juga, karena pakta di lapangan semua orang mengetahui, bahwa model pertambangan yang dilakukan oleh PT.IMK sangat bertentangan dengan azas Lingkungan dan Kemanusiaan, dan pada akhirnya nanti bukan hanya persoalan situs Bukit kambang yang tercatat, tapi persoalan bentang alam yang tidak akan pernah bisa di kembalikan dengan adanya kolong-kolong raksasa juga Dam-Dam tailing limbah beracun yang pelan tapi pasti akan mencemari sungai-sungai di Tanah Siang, hal ini sudah terungkap dari hasil riset yang dilakukan oleh ekspedisi Kathulistiwa 2012 dimana air sungai Karali, Babuat dan sungai Manawing di kecamatan Tanah Siang sudah tidak layak pakai karena mengandung logam berat Mercuri yang sangat tinggi. Menurut informasi yang di peroleh LPPN-RI kordinator Murung Raya kepada penulis

bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Pariwisata pada Tahun Anggaran 2009 (Likon,SH yang juga Sekretaris DAD Mura) telah menganggarkan dana membuat pagar keliling di situs cagar budaya Puruk Kambang dan pagar tersebut telah di rusak oleh pihak PT.IMK/Straits ,akan tetapi menurut salah satu staff PT.IMK/Straits pagar tersebut tidak pernah ada. Nah ! apabila memang demikian lalu kemana uang tersebut dilarikan oleh oknum Kepala Dinasnya ,sementara anggarannya ada dan sudah dicairkan ?! perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum dan auditor yang indevendent . penulis W.thomas wanly

PENA FITRIYA: Peti, Masih Menjadi Momok Bagi Lingkungan

PENA FITRIYA: Peti, Masih Menjadi Momok Bagi Lingkungan: Peti di Anak Sungai Katingan Bersinarnya harga emas, menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian masyarakat Katingan dan beberapa wa...

anda bicara banyak, mereka sudah berbuat sejak lama

Di milis dan banyak pertemuan, gencar dibicarakan soal melestarikan hutan. Yang pemerintah sibuk dengan peraturan, yang akademisi sibuk berteori, yang LSM sibuk bikin partai lingkungan. Jika berbicara, semua lantang bergemuruh, "kamilah satu-satunya ksatria baja hijau, pembela lingkungan, pengayom masyarakat". Kalau diberi not balok, iramanya beda, cara nyanyinya beda. Yang sama cuma mangap-nya saja. Nun jauh disana, utara kalimantan, sekelompok kecil masyarakat Punan, diam-diam menanam pohon. Delapan ribu bibit sudah ditanam, untuk menandai wilayahnya, "juga untuk anak-cucu kami", tidak dengan nada palsu. Menyusul, babi hutan dan hewan-hewan liar mereka senangkan, dengan menanam pohon-pohon buah kesukaan para satwa hutan itu. "babi-babi kami senangkan, supaya mereka bisa menyenangkan kami juga kalau nanti kami buru", terkekeh mereka mengucapkannya. Mereka bahkan bertukar cerita, dengan Penan dari negara tetangga, yang sebenarnya bukan tetangga, tetapi keluarga. Cerita tentang bagaimana buldoser merusak hutan mereka, bagaimana rencana perkebunan sawit membuat mereka was-was, bagaimana slogan kabupaten konservasi cuma sebatas poster dan hanya untuk pengumpulan penghargaan belaka. Juga cerita tentang air sungai yang semakin cepat keruh, dan banjir yang semakin sering dirasa. "kalian masih bagus, air kami sudah tak lagi sihat", saudara dari Serawak mengingatkan supaya rajin bersyukur, karena hutan disini masih lebih baik dibanding hutan di negaranya. "minta si anu cepat balik, kami rindu padanya", begitu kalimat perpisahan. Meminta bantuan untuk menyampaikan pada saudara mereka yang belasan tahun tak kunjung pulang kampung. Ternyata, mereka mengenal banyak orang yang sama. Sementara di kota-kota, Seminar demi seminar, peraturan demi peraturan, dan barisan orang-orang yang seolah-olah berpihak pada masyarakat hutan, terus saja bergemuruh membendung milyaran uang. Punan Indonesia dan Penan Sarawak bertemu, diam-diam saja. "Kami saling belajar saja, siapa tahu ada yang bisa bermanfaat untuk anak-cucu nanti", lirih saja suara itu. [Penan bertemu Punan, Hutan Adiu, November 2008] [sumber: http://priyandoko.blogspot.com/2008/11/anda-bicara-banyak-mereka-sudah-berbuat.html]

Hutan Konservasi Harus Jadi Kriteria Daerah Penerima DAK | News | Jurnal Parlemen

Sejarah Desa Tumbang Topus

Desa Tumbang Topus adalah desa paling utara dan paling penghujung dari desa –desa di sungai Berito , terutama di Kabupaten Murung raya Provinsi Kalimantan Tengah. Keberadaannya di perkirakan sudah ada sejak abad ke 3 masehi. Desa Tumbang Topus didirikan oleh orang-orang Dayak suku Punan yang di percaya dari keturunanan Nyai Bulan Jehad.waktu itu orng Dayak yang tinggal di hulu sungai Berito hidupnya berpindah-pindah, terpecah dalam beberapa suku yang berdiri sendiri-sendiri. Kadang satu sama lain saling bermusuhan .Rasa kesukuan yang menjadi pembakar semangat solidaritas dan di perkuat dengan ikatan jereh/ ikatan hubungan keluarga sedarah .selain Kampung orong Topus, perkampungan Orang Punan dulunya ada di Sungai Bura Kali Naga, Sungai Nahuang, Orong Tokan,Kalasin /Karamu, Tasang Butung, Takajung, Tumbang Molut, Sungai Towoh/Punan Towoh, Tanjung Belatung, dan Tino Tuhan (surat pengakuan wilayah adat Dayak Punan oleh Residen Belanda distrik Puruk Cahu Muara Teweh tahun 1927 dan 1933) (profil suku Dayak Punan Kalimantan Tengah).dalam SURAT PENETAPAN oleh ASSISTENT RESIDENT DER DOESOENLANDEN TANGGAL 27 JULI 1925 DAN RESIDENT DER ZUIDERER OOSTERAFDEELING VAN BORNEO TANGGAL 9 NOVEMBER 1933 DARI PEMERINTAH HINDIA BELANDA DI BANJARMASIN DISTRIK MOEROENG ,MUARA TEWEH;1933 untuk perwakilan Dayak Punan DITANDA TANGANI OLEH LAWEI BIN KAKAU 22 JULI 1969, SIDI BINDIH (ANAK SUKU PUNAN) MEMBUAT SURAT TANAH KETURUNAN DI WILAYAH DESA TOKAN DENGAN LUAS 75 KM PERSEGI,DARI KALASIN – TUJANG ,KECAMATAN SUMBER BERITO// yang di stempel dan diregetrasikan oleh CAMAT ROBOES DI KERTAS SEGEL 25 RUPIAH DAN MATERAI SEGEL 5 RUPIAH Tumbang Topus, juga terkenal sebagai tempat pertempuran/peperangan antar suku, di mana sampai sekarang masih ada jalan setapak yang menjadi akses jalan darat oleh suku-suku Dayak Kenyah dan Bahau di kalimantan Timur /sungai Mahakam untuk menyerang suku-suku dayak di kalimantan Tengah (rohan *** Tagah Atoi keLong Tuyo, Rohan Tanah Bla dan puruk Batu Ayou)*** Rohan/ jalan yang menghubungkan hulu sungai Berito dengan sungai Mahakam) Peperangan yang pernah di lakukan oleh dayak Punan di sungai Berito melawan Asang Hivan yang dilakukan oleh Hipui/Kepala Suku Dayak Bahau dan Kenyah di Mahakam, pertama-tama di Kampung Orong Tokan (hikayat Latap bersaudara) setelah itu di Orong Belatung antara Dayak Punan dengan Dayak Siang dari tanah Siang (hikayat Anyang ,Mrenk dari Dayak Punan dengan Kewo dan Lenjong dari suku Dayak siang didesa Tokung Tanah Siang )yang bertempur selama beberapa hari tidak ada yang kalah dan menang, dan setelah itu kedua Suku tersebut angkat saudara dan menghentikan pertempuran/peperangan sampai anak cucunya masa kini.dan dari ikatan persaudaraan tersebut mulai lah orang Punan mengenal agama Kaharingan. Dari perkembangan zaman setelah perjanjian damai hurung anoi yang di prakarsai oleh Damang Batu di abad ke 18 masehi, Di Tumbang Topus sekitar tahun 1918 Masehi ketika itu masih terjadi kayau mangayau/memenggal kepala manusia, Tamanggung GEH d ari Tumbang topus memimpin Suku Punan dan Suku Siang untuk melawan asang dari Suku Bahau di Batu Ayau, karena perkampungan suku Dayak Punan Towoh/Toho (mentoboh) di sungai Mulut selalu di kayau oleh orang Bahau. Setelah Geh Meninggal sekitar tahun 1921 Ajang mengantikan ayahnya Tamanggung GEH menjadi pemimpin suku dayak Punan yang bergelar Tamanggung. Selama pemimpinan Ajang orang Dayak Punan tetap di teror oleh orang dayak Bahau dari sungai Mahakam ,yang secara diam-diam mereka membunuh dan memotong kepala orang Punan yang sedang berburu dan menangkap ikan , satu persatu orang Punan hilang tak tahu rimbanya. Akibat kejadian itu orang suku Punan terancam kelaparan , karena semua orang takut keluar rumah, karena kayau mengayau itu menghantui orang desa. Akhirnya diketahui pembunuhan misterius itu dilakukan oleh Suku Dayak Bahau di Liang Haju, yang mana wilayah tersebut masih berada didalam kampung Topus.Peperangan pun terjadi dan dimenangkan oleh suku Dayak Punan, akhirnya Liang Haju yangg diduduki oleh Hivui Dayak Bahau diserahkan kembali kepada Tamanggung Ajang.Dalam penyerahan kembali wilayah tersebut mereka juga mengadakan upacara hakat pahari/angkat saudara (perjanjian damai untuk selamanya tidak akan melakukan permusuhan sampai keanak cucunya,tanda bukti perdamaian Suku dayak Bahau menyerahkan goa sarang burung walet di Liang Haju dan sebuah mandau, demikian juga Tamanggung Ajang menyerahkan garantung/gong kepada suku dayak Bahau. Kejadian lain di tahun 2002 Goa sarang Burung walet di Batu Ayau yang berisi 300 kg,lokasi lain tempat penaggkaran walet alam milik desa Tumbang Topus pernah memicu persoalan kembali antara Dayak yang ada di kalimantan Tengah dengan orang dayak Bahau di kalimantan Timur, dalam penanganan kasus tersebut terjadi konsipirasi antara pejabat pemerintah dan ada indikasi dugaan dari keturunan Tamanggung Ajang menjual secara diam-diam kepada orang-orang dayak di Mahakam, yang mana saat itu terjadi kejadian yang hampir memantik api permusuhan kembali dimana orang dayak Punan khususnya warga desa Topus yang mau memanen di tuduh perampok/ninja oleh aparat kepolisian dan di tangkap dan dibawa ke Long Bagun, Ojoh Bilang dan oleh pengadilan negeri Tenggarong orang-orang Dayak Punan dari Tumbang Topus di kalahkan dengan alasan yang tidak jelas yang mana Lokasi Sarang Burung Walet tersebut dikatakan milik orang Kalimantan Timur padahal kenyataan di lapangan masih masuk wilayah desa Tumbang Topus atau masuk wilayah Kalimantan Tengah,, sampai sekarang goa walet tersebut telah sah dimiliki oleh suku dayak di Kalimantan Timur Untuk rakyatnya Tamanggung Ajang mendirikan sebuah betang/ rumah panjang di tumbang Topus.Betang tersebut didirikan selain sebagai tempat tinggal Tamanggung Ajang dan keluarganya , juga untuk semua masyarakatnya juga berpungsi sebagai benteng dari serangan musuh. Karenanya disekeliling Betang dibuatlah Kuta/pagar atau tonggak kayu ulin yang di tancapkan di sekeliling betang, yang mana betang tersebut terkenal sebagai Kuta Matoi Tacin, sayangnya rumah betang tersebut di bongkar oleh orang belanda, dan menuduh betang sebagai tempat persembunyian orang-orangg yang melawan belanda. Keluarga Tamanggung Ajang dari masa ke masa antara lain : 1. Tamanggung Juk di Kampung Takajung 2. Anyang dan Mreng di Tanjung Belatung 3. Nyaring Montong di kampung Tasang butung 4. Tamanggung Hojung di Bajoit /desa Tujang sekarang 5. Tamanggung Sawuh di Tumbang Kunyi 6. Pambakal Tawa di Kampung Bantoi di desa Laas Baru kecamatan Sumber Berito KETURUNAN TAMANGGUNG AJANG Di sungai Berito 1. Kampung Tumbang Topus 2. Kampung Tumbang Tujang ( keluaraga Ase Raba/ bapak imis) 3. Kampung Kalasin( keluarga Untung duar / bapak imoe) 4. Kampung Teluk Jolo 5. Desa Tumbang Kunyi 6. Desa Juking sopan 7. Desa Tahujan ontu Disungai Mahakam 1. Desa Long bagun (keluarga besar Nanyan dan Adi) 2. Desa Batu Majang ( keluarga besar Bangkak dan Batu) 3. Desa Tumbang Ratah/Kayu Mas (keluarga besar Jihat) 4. Desa Danum Paroi disungai Ratah ( keluarga besar Takuan) 5. Desa Sungai Bua (ongko Limpak) 6. Desa Tukul ( Sahrun,Tinus dan Numan) 7. Desa Datah Bilang ( keluarga besar bapak Managi  meninggal dunia 2012)

majalah sedane: Buruh Kontrak di Perkebunan

majalah sedane: Buruh Kontrak di Perkebunan: Benhidris Nainggolan [1]   Sejarah Buruh K ontrak D i Perkebunan Relasi kerja kontrak dan penyaluran tenaga kerja di Indonesi...

PENA FITRIYA: Lagi, Sengketa lahan

PENA FITRIYA: Lagi, Sengketa lahan: #Jangan jadikan warga Katingan sebagai tumbal SENGKETA LAHAN; Ratusan warga geruduk DPRD Katingan Sepertinya kasus sengketa laha...

Renungan Kampung

· Oleh : Basri H.D Dari kampung tempat tinggal saya, mata ini menyaksi tumbuhnya berbagai organisasi diluar pemerintahan , mengusung beragam isu, seperti isu korupsi, pemerintahan yang bersih, keterbukaan informasi publik, Hak Azasi Manusia, Agraria, Perempuan, Tambang, Kehutanan, adat hingga lingkungan hidup. Dihati kecil saya, banyaknya jumlah organisasi diberbagai isu, sepatutnya bisa berjalan bersama rakyat, membibing untuk merubah keadaan kearah yang lebih baik. Meski diakui, yang nampak oleh mata subjektif saya, organisasi-organisasi tersebut hingga kini masih dalam proses mencari strategi untuk membangun gerakan alternatif. Begitu juga dengan saya sendiri, masih dalam tahap mencari, diringi dengan praktek yang dilakukan sehari-hari. Sejauh ini, diantara organisasi itu belum ada kesepakatan, untuk melakukan kerje-kerja bersama diberbagai tingkatan, baik itu dari wilayah terkecil hingga nasional, bahkan internasional. Saya saksikan, selain belum eratnya hubungan ideologis, hubungan kerja dll dengan masyarakat, masih banyak organisasi yang berjalan sendiri, asyik dengan kerja-kerja donor. Ada donor, disitulah advokasi dan pengorganisasian dilakukan, donor terhenti ? kembali mencari wilayah atau isu lain yang lebih menarik pihak donor. Seperti sebuah buku yang pernah saya baca, yakni Demokrasi Sosial Indonesia yang juga diterbitkan oleh berbagai organisasi ditahun 2004, buku tersebut diantaranya membahas soal gerakan organisasi non pemerintah di Indonesia. Dalam buku itu disebutkan beberpa kelemahan organisasi dalam melakukan kerja pengorganisasiannya : Pertama, tanpa basis masa, melainkan bekerja berdasar isu. Sehingga tidak mendapat mandat yang kuat atas apa yang diperjuangkannya. Kedua , karena bekerja per isu, tak ada hubungan erat antara organisasi yang melakukan penyikapan kasus dengan organisasi pemberdayaan. Organisasi yang menangani kasus sering lupa dengan pemberdayaan, begitupun sebaliknya. Kemudian yang terjadi, tidak ada pendiidkan yang terarah dan berjenjang untuk membangkitkan kesadaran rakyat. Padahal menurut yang saya alami dikampung, pendidikan berjenjang yang difasilitasi oleh organisasi sangat memberi manfaat, dibanding pelatihan yang ditempel-tempel dalam setiap isu pesanan donor. Membangun gerakan alternatif, sejatinya menjadi wajib melakukan pendidikan alternatif. Karena kurikulum pendidikan yang ada dilembaga-lembaga negara, sama sekali jauh dari upaya membangkitkan kesadaran rakyat. Padahal sangat dibutuhkan suatu panduan untuk membangun budaya baru demi meningkatkan posisi tawar hingga timbul keberanian bersuara dan melakukan perlawanan. Kemudian didorong untuk mengambil garis yang sangat tegas antara posisi rakyat dengan penguasa. Jadi, dari kampung saya melihat, secara kuantitas, aktivitas pelatihan dari berbagai organisasi banyak dilakukan dengan judul yang beragam, merebaknya buku-buku, milis, namun ketika rakyat mulai melakukan penuntutan hak kepada pemerintah, sedikiti sekali aktivis dari organisasi yang memberikan dukungan dan dorongan, masing-masing larut dalam isu per sektor. Adanya organisasi yang bekerja dan tidak bekerja inilah seringkali menimbulkan perpecahan, mulai dari sekte, komunitas ngerumpi, dan sejenis kumpulan ekslusif lainnya. Dan lebih parah, organisasi menjadi alat kepentingan pribadi, menjelma menjadi lembaga yang didasari atas kepentingan keluarga, atau bentuk oligarki lainnya. Padahal tujuan dibentuknya organisasi, salah satunya untuk memperjuangkan kepentingan umum didasari atas kesamaan ideologi dan praktek, bukan sebaliknya. Dari kampung saya melihat, dan saya ingin menyadari kondisi diri sendiri, sebelum menyadarkan kondisi orang lain bahkan rakyat !. Mantangai- Penulis tinggal di Mantangai-Kapuas, bekerja sebagai petani karet dan peladang padi.

KALIMANTAN TENGAH HANYALAH DAERAH KOLONI

Apakah Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan sebuah provinsi merdeka ataukah masih merupakan sebuah koloni atau daerah jajahan di wilayah Republik Indonesia ? Pertanyaan ini bisa dijawab dengan pertanyaan ini: Apa ciri-ciri daerah jajahan? Ciri-ciri daerah jajahan itu pertma-tama adalah ketergantungannya pada pihak lain di luar dirinya. Terutama ketergantungan politik dan ekonomi. Apakah Kalteng tergantung di bidang politik dan ekonomi? Sangat tergantung sekalipun dikatakan sekarang Indonesia menerapkan sistem otonomi daerah, tapi pada kenyataannya Jakarta masih menentukan hal-hal kunci. Oleh karena itu otonomi yang diterapkan sekarang, tidak lain dari otonomi ular. Ular yang dipegang ekornya tapi dilepaskan kepalanya. Dengan ular itu membunuh dengan kepalanya bukan dengan ekornya. Yang disebut Gubernur, sebenarnya adalah jabatan dengan kekuasaan terbatas dan dikendalikan oleh Jakarta. Jabatan yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat alias Jakarta. Tetapi tidak mempunyai kuasa besar. Karena itu bupati dan walikota berani membangkanginya.RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi) sampai sekarang masih tertahan di Jakarta. Izin untuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) masih ditentukan oleh Jakarta. Karena memburu rupiah maka terjadilah penyalahgunaan kekuasaan berbentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan akibat. Memelaratkan rakyat. Di bidang ekonomi, Kalimantan Tengah tidak lain dari penyedia bahan mentah saja, bukan produsen barang setengah jadi. Bahan mentah itu diangkut keluar. Batu bara misalnya diangkut ke Jawa-Bali untuk sebagai sumber enerji pembangkit tenaga listrik di sana , sementara listrik di Kalteng terus- byar-pet. Bagaimana industri dan perusahaan, pembangunan bisa lancar jika listrik tidak memadai? Pembangunan. Tanpa listrik adalah bualan belaka. Sumber daya alam Kalteng tidak menyehterakan penduduk yang hanya berjumlah 2,2 juta jiwa. Sebaliknya malah memelaratkan mereka secara jangka panjang dan sistematik. Tanah-tanah dijarah atau diperjual-belikan dengan harga sangat murah. Masyarakat Adat dikriminilisasikan. Ciri lain bahwa Kalteng daerah tergantung nampak dari kenyataan bahwa provinsi ini dijadikan pasar bagi produk dari luar. Daging, sayur, bawang, cabe, apalagi barang-barang elektronik semua tergantung dari luar. Oleh ketergantungan begini maka ombak Laut Jawa pun turut mempermainkan kehidupan penduduk.Ketika ombak Laut Jawa membesar, harga bahan-bahan pokok pun melangit. Padi yang ditanam di Kalteng dibawa keluar oleh pengijon dan dimasukkan kembali ke Kalteng dengan harga lebih mahal. Kemudian, Kalteng hanyalah menjadi sumber atau penyedia tenaga buruh murah dengan upah rata-rata Rp. 40 ribu sehari. Upah begini jika satu keluarga mempunyai dun k saja, maka pendapat demikian bisa dihitung apakah cukup atau tidak untuk menghidup satu keluarga terdiri 4 orang? Menurut angka Walhi Kalteng, dari 2,2 juta penduduk Kalteng, kurang lebih 1 juta hidup di PBS. Memang mereka mendapatkan pekerjaan, tidak menganggur, tetapi bekerja dengan gaji yang menemptkan mereka pada garis kemiskinan. Pendapatan demikian selanjutnya diikuti oleh macam-macam penyakit sosial, termsuk anak-anak yang tidak mampu bersekolah. Apalagi sekolah gratis 9 tahun pada kenyataannya hanyalah slogan yang berbeda dengan kenyataan. Oleh pendapatan demikian pula selanjutnya berkembanglah budaya kemiskinan di kalangan kaum miskin. Budaya kemiskinan yang makin memarjinalkan kaum miskin, kaum paria provinsi (sebenarnya bisa dibaca juga sebagai Indonesia ). Marjinalisasi kaum paria ini kian menjadi-jadi oleh sangat lemahnya mereka di hadapan Negara. Mereka tidak terorganisasi. Masyarakat Adat yang sesungguhnya bisa berperan jadi pelindung dan organisasi bertarung, sudah dilemahkan dan sangat terkontiminasi, bahkan turut melakukan kolusi dengan PBS dalam menjarah tanah petani. Apakah keadaan Kalteng yang demikian bisa disebut bahwa Kalteng adalah daerah merdeka? Daerah yang bermartabat dan berharga? Tidak! Kalteng masih merupakan daerah terjajah di wilayah Republik Indonesia . Untuk merdeka perlu mengubah imbangan kekuatan melalui pengorgnisasian rakyat baik Dayak atau yang senasib dengan Dayak.Mayoritas mereka terdapat di kampung-kampung. Hanya dengan berorganisasi mereka mempunyai daya tawar yang bisa diperhitungkan. Dalam pengorganisasian ini proses penyadaran untuk menjadi aktor pemberdayaan diri mereka sendiri dilakukan bersamaan dengan memecahkan masalah perut. Hanya memecahkan masalah perut tanpa meningkatkan kesadaran, maka permberdayaan akan bersifat ekonomisme belaka tanpa perspektif maju. Sebaliknya hanya melakukan penyadaran dan advokasi tanpa memecahkan masalah perut akan membangun barisan para jenderal tanpa prajurit. Pemaduan keduanya ini saya namakan gerakan pembangkitan yang juga sering disebut gerakan sosial pemerdekaan. Yang terjadi sekarang di negeri ini, termasuk di Kalteng, adalah tidak adanya jenderal, dan para paria tercerai-berai tak tahu berbuat apa sehingga anarkhisme berkembang. Gerakan sosial akan melahirkan pemimpin dan budayanya sendiri yang baru. Otonomi khusus untuk Kalteng pun akan menjadi kokoh ketika gerakan sosial pemerdekaan ini berkembang. Jika dalam 3-4 tahun ke depan, gerakan sosial pemerdekan begini tidak muncul, Kalteng dikhawatirkan akan makin terjajah, dan terjual. Bahkan terpecah.*** Kusni Sulang, Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

DAFTAR PROYEK REDD DI INDONESIA

Laporan Departemen Kehutanan per Oktober 2010 bahwa Deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut merupakan sumber utama emisi gas rumah kaca di Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu pelopor dimasukkannya skema REDD+, yaitu mekanisme untuk memberikan kompensasi kepada negara berkembang yang melindungi hutannya. Sumber: Dephut, Oktober 2010 - Peta Penyebaran Proyek REDD + Proyek REDD+ merupakan skema baru dan masih banyak yang perlu dipelajari sebelum dilakukan penerapan berskala luas, misalnya cara pengukuran karbon, pendanaan dan bagaimana melibatkan masyarakat setempat. Mengingat hal ini, Indonesia bekerja sama dengan berbagai mitra dan negara lain untuk melakukan proyek percontohan, atau demonstration activities, untuk REDD+. Saat ini ada sekitar 44 proyek percontohan REDD+ di Indonesia, dalam daftar table yang di tampilkan oleh Dephut data terbaru Oktober 2010 tercantum di bawah ini. Daftar 21 unit proyek REDD+ di Indonesia No Nama Proyek Lokasi Luas (Ha) Lembaga Pengusul 1 MERANG REDD PILOT PROJECT (MRPP) Musi Banyuasin, South Sumatera 150,000 Inititated by the GTZ, Mo Forestry, Provincial Govt, MUBA District 2 Ulu Masen project Aceh 750,000 facilitated by Flora Fauna International (FFI) 3 Kampar project Riau 400,000 Leaf Carbon Ltd. and APRIL/RAPP 4 Kuala Kampar project Riau 700,000 WWF 5 Teso Nilo Riau 50,000 WWF 6 Harapan Rainforest Muara Jambi 101,000 Burung Indonesia, RSPB, Birdlife 7 Berbak Jambi 250,000 ERM, ZSL, Berbak National Park 8 Kapuas Hulu and Ketapang West Kalimantan 157,000 FFI, PT. Mcquirie Capital 9 Central Kalimantan Central Kalimantan 50,000 Infinite Earth 10 KFCP in Cetral Kalimantan Kapuas, Central Kalimantan 340,000 Government of Australia 11 Katingan in Central Kalimantan Central Kalimantan 50.000 Starling Resources 12 Mawas PCAP Kapuas Central Kalimantan 364,000 BOS, Govt of Netherland, Shell Canada 13 Sebangau National Park Central Kalimantan 50,000 WWF, BOS, Wetlands Intl, Care Intl 14 Malinau Malinau, East Kalimantan *) Global Eco Rescue, INHUTANI II, District Govt of Malinau 15 Berau Project East Kalimantan 971,245 TNC, ICRAF, Sekala, Mulawarman Universitiy, WInrock Intl, Univ of Queensland 16 Heart of Borneo Borneo 22 juta WWF 17 Poigar North Sumatera 34,989 Green Synergies 18 Mamuju Project West Sulawesi 30,000 Keep the Habitat, Inhutani I 19 Mimika and Memberamo Papua 265,000 New Forest Asset Mgt, PT. Emerald Planet 20 Jayapura Papua 217,634 WWF 21 Merauke-Mappi-Asmat Papua *) WWF TOTAL 26,969,877 Sumber: Blog Karbon, diakses tanggal 31 Juli 2011 – dari Laporan Dephut Oktober 2010 Keterangan: *) data belum tersedia

Postingan Popular

KOMPAS News Regional

Berita Lingkungan Nasional

Lowongan Kerja di Kalimantan Tengah